Izin Perumahan Bandung Dihentikan: Momen Perbaikan Tata Kota
Redaksi
11 December 2025 09:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Penghentian sementara penerbitan izin perumahan di Bandung Raya oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dinilai sebagai langkah yang beralasan dan dapat menjadi titik balik perbaikan tata kelola pembangunan kawasan.
Pengamat tata kota Yayat Supriatna menyebut kebijakan itu membuka ruang evaluasi menyeluruh terhadap pola pembangunan yang selama ini mendorong kerusakan bentang alam dan memperparah risiko banjir.
Menurut Yayat, persoalan mendasar dalam pembangunan perumahan adalah ketidaksiapan lahan dan lemahnya kepatuhan terhadap Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).
Banyak pengembang, kata dia, masuk secara sporadis ke wilayah desa dan kampung, terutama proyek rumah subsidi, demi mendapatkan tanah berharga murah.
“Ketika polanya sporadis, bentang alam pasti terdampak,” ujar Yayat kepada Bloomberg Technoz, Rabu (11/12/2025).






























