Mualem Perpanjang Status Tanggap Darurat Aceh Hingga 25 Desember
Dovana Hasiana
11 December 2025 10:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyatakan perpanjangan status keadaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh tahun 2025. Penetapan status tangkap darurat bencana tersebut akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 12 Desember sampai dengan 25 Desember 2025.
“Namun dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kondisi dan kebutuhan,” ujar Muzakir dalam konferensi pers, dikutip Kamis (11/12/2025).
Muzakir mengatakan perpanjangan status terjadi karena mempertimbangkan kondisi bencana saat ini masih membutuhkan penanganan secara intensif, terpadu, terintegrasi, dan juga terkoordinasi. Penanganan itu dibutuhkan untuk evakuasi distribusi logistik; penanganan kerusakan jalan dan jembatan, konektivitas, sarana pelayanan kesehatan, pendidikan, keagamaan; serta penanganan kerusakan berbagai fasilitas sosial lainnya akibat bencana hidrometeorologi Aceh.
Perlu diketahui, sebelumnya status itu hanya berlaku pada 28 November hingga 11 Desember 2025. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), 391 jiwa meninggal; 31 jiwa hilang; dan 4,3 ribu jiwa hilang akibat bencana di Aceh. Sementara, jumlah rumah rusak mencapai 138,5 ribu dan 18 kabupaten terdampak.
BNPB juga mencatat 668 fasilitas umum rusak; 153 fasilitas kesehatan rusak; 305 fasilitas pendidikan rusak; 210 rumah ibadah rusak; 261 gedung/kantor rusak; dan 313 jembatan rusak akibat bencana di Aceh.






























