Logo Bloomberg Technoz

Kelebihan pembebanan cost recovery itu menjadi bagian dari pemeriksaan badan audit negara untuk proyek pengembangan Tangguh wilayah kerja (WK) Berau, Muturi dan Wiriagar tahun 2016 sampai semester I-2023.

Sementara itu, audit untuk WK yang dikendalikan PHM dilakukan pada periode 2021 sampai semester I-2024.

“Mengakibatkan kekurangan potensi penerimaan negara dalam jangka panjang serta kelebihan pembebanan cost recovery sebesar US$136,85 juta dan Rp8,71 miliar atau total ekuivalen Rp2,23 triliun,” tulis BPK dalam laporannya.

Adapun, laporan itu tertuang dalam dokumen ikthisar hasil pemeriksaan semester I-2025 yang diteken Kepala BPK Isma Yatun pada September 2025.

Bloomberg Technoz telah meminta konfirmasi kepada Kepala SKK Migas Djoko Siswanto dan Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Heru Setyadi ihwal temuan badan audit negara itu. Heru menuturkan timnya perlu berkoordinasi lebih dahulu terkait dengan hasil pemeriksaan tersebut.

BPK menemukan kelebihan pembebanan cost recovery untuk kontrak onshore LNG EPC Tangguh Expansion Project (TEP) sebesar US$80,86 juta dan tambahan beban akibat perubahan jadwal rotasi tenaga yang tidak sesuai dengan ketentuan kontrak sebesar US$3,12 juta.

Menurut BPK, BP Berau Ltd tidak dapat menyediakan akses masuk yang memadai melalui dermaga secara tepat waktu. Konsekuensinya, pembangunan dermaga bulk offloading facility (BOF) yang menjadi akses masuk berikutnya juga mengalami keterlambatan dan menghambat pelaksanaan kontrak onshore LNG EPC TEP.

“Selain itu, terdapat penambahan nilai kontrak untuk perubahan jadwal rotasi tenaga yang tidak sesuai dengan ketentuan kontrak dan pemerintah,” tuturnya.

Adapun, BPK turut menemukan kelebiahan pembayaran atas biaya personel yang melebihi tarif jasa pada kontrak dan atas biaya work from home yang tidak sesuai kontrak dalam pelaksanaan project management service (PMS) untuk TEP.

“Akibatnya, terdapat potensi kelebihan biaya yang akan dibebankan sebagai cost recovery sebesar US$23,83 juta,” tulis BPK.

BPK merekomendasikan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto untuk mengoreksi beban cost recovery dari proyek yang dikerjakan BP.

Sementara itu, BPK turut menemukan kelebihan pembebanan cost recovery pada blok migas yang dikelola PT Pertamina Hulu Mahakam sebesar US$8,32 juta dan pemborosan biaya sebesar US$9,39 juta.

Kelebihan pembebanan cost recovery itu terjadi pada kontrak engineering, procurement, supply, construction and commissioning (EPSCC) proyek North Sisi, North Nubi dan Jumelai. Selain itu, penambanan nilai kontrak juga terjadi pada proyek Bekapai 3.

(naw)

No more pages