Logo Bloomberg Technoz

"Dampaknya ya memang kalau kita lihat yang namanya tax untuk ekspor itu pasti akan men-discourage ekspor dari komoditas tersebut. Tapi lagi-lagi nanti mungkin sangat bergantung terhadap demand global itu seperti apa," jelas Rangga.

"Dan yang kedua yang lebih penting juga, untuk pasar domestiknya itu seperti apa. Karena kan alternatifnya kalau dia kurang ekspornya, ini harus diserap oleh pasar domestik," tekannya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan sejumlah alasan terkait rencana penerapan bea keluar untuk komoditas emas dan batu bara mulai 2026 mendatang.

Purbaya mengatakan, tujuan tersebut tak lain berdasarkan Undang-undang Nomor 17/2006 tentang kepabeanan. Dalam beleid itu, pengenaan bea keluar diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan negara hingga melindungi industri dalam negeri.

"Bea Keluar bertujuan antara lain untuk menjaga ketersediaan supply di dalam negeri dan atau menstabilkan harga komoditas," ujar Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Apalagi, kata Purbaya, kontribusi penarikan bea keluar untuk mineral maupun non mineral mampu mencapai sebesar Rp20,9 triliun atau setara sekitar 0,73% dari total pendapatan negara.

Penerimaan tersebut, kata dia, mayoritas juga berasal dari bea keluar non mineral, khususnya berasal dari minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dan mineral yang bersumber dari tembaga.

"Penerimaan BK dipengaruhi oleh volume produksi komoditas, terutama harga komoditas," tutur dia.

(prc/roy)

No more pages