Di sisi lain, tingkat kredit bermasalah atau Loan at Risk (LAR) KBMI 1 mencapai 12,32% atau lebih tinggi dibanding bank-bank besar yang memiliki jaringan dan kanal distribusi lebih kuat serta kemampuan seleksi nasabah lebih baik.
Hery memaparkan struktur industri saat ini terdiri atas 65 bank KBMI 1 dengan modal inti 0–6 triliun, 23 bank KBMI 2 (6–14 triliun), 13 bank KBMI 3 (14–70 triliun), dan 4 bank KBMI 4 yang memiliki modal di atas 70 triliun, yaitu BRI, Mandiri, BNI, dan BCA. Dengan struktur seperti ini, ia menekankan pentingnya bank kecil memiliki skala ekonomi yang memadai.
"Bank itu harus mempunyai economic of scale yang tertentu. Jadi kalau asetnya di bawah Rp10 triliun, untuk berkembangnya juga susah, untuk mendapatkan margin juga susah, untuk investasi juga susah," tekannya.
Belajar dari Merger Tiga Bank Syariah
Hery juga mencontohkan keberhasilan dirinya dalam konsolidasi pada pembentukan Bank Syariah Indonesia (BSI). Sebagai Ketua Project Management Office (PMO) merger pada 2020, ia menyebut penggabungan Bank Syariah milik Himbara (Mandiri Syariah, BNI Syariah, dan BRI Syariah) membuktikan bahwa konsolidasi menciptakan lompatan besar.
"Jadi tadinya asetnya masing-masing di bawah Rp100 triliun, setelah digabung, 3 bank itu menjadi aset lebih dari Rp200 triliun," ungkapnya.
Selain itu, menurutnya, merger tersebut bukan sekadar penjumlahan kapasitas, tetapi menghasilkan nilai tambah yang jauh lebih besar. "Sehingga pada saat itu kita melihat bahwa konsolidasi atau merger itu sebenarnya bukan 1 tambah 1 tambah 1 sebaliknya 3. Tidak, untuk kami adalah 1 tambah 1 tambah 1 jadi 5, jadi 6, jadi 7. Nah itu buktinya memang bagus dan bank itu terus berkembang."
"[Jadi] ketimbang kita tetap stay dengan bank yang kecil, modalnya kecil, cabangnya cuma 3 atau 5, ya itu kan lama. Mendingan gabung dan kita jadi besar," pungkasnya.
Untuk diketahui, OJK mendorong bank-bank KBMI I untuk naik kelas lewat langkah konsolidasi agar kapasitas serta ketahanan perbankan semakin kuat.
"Dalam rangka memperkuat struktur dan ketahanan perbankan nasional serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, OJK memandang penguatan fundamental dan konsolidasi bank-bank KBMI I sebagai agenda strategis yang yang perlu kita tempuh secara terarah dan prudent," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam RDK OJK Oktober lalu.
Adapun rencana penyederhanaan kategori KBMI, termasuk kemungkinan penghapusan KBMI I sehingga hanya menjadi tiga kelompok, Dian mengatakan bahwa langkah ini masih bersifat imbauan persuasif. Penetapan aturan yang lebih tegas, seperti POJK, akan dipertimbangkan apabila diperlukan.
(ain)

































