Logo Bloomberg Technoz

Kerugian Negara Korupsi Laptop Chromebook Naik Jadi Rp2,1 Triliun

Dovana Hasiana
08 December 2025 20:20

Ilustrasi penggunaan laptop Chromebook. (Bloomberg)
Ilustrasi penggunaan laptop Chromebook. (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung mengatakan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022 mencapai Rp2,1 triliun. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan perhitungan sebelumnya sebesar Rp1,98 triliun. 

Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejaksaan Agung Riono Budisantoso mengatakan angka ini terdiri dari kemahalan harga Chromebook sebesar Rp1,56 triliun dan pengadaan Chrome Device Management yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp621 miliar. 

"Sehingga total kerugian negara mencapai lebih dari Rp 2,1 triliun," ujar Riono dalam konferensi pers, Senin (8/12/2025). 


Sebagaimana diketahui, perkara ini terkait dengan pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi berupa Chromebook serta Chrome Device Management atau CDM, yang dilaksanakan pada 2019 sampai dengan 2022. 

Dari hasil penyidikan, penyidik telah menemukan sejumlah alat bukti yang menguatkan peran masing-masing tersangka. Para tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi yang dimulai sejak proses penyusunan kajian teknis dan pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek.