Logo Bloomberg Technoz

Purbaya Beri Kisi-kisi Tarif Bea Keluar Batu Bara

Sultan Ibnu Affan
08 December 2025 17:30

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Dok: Bloomberg)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan kabar terbaru mengenai rencana pengenaan tarif untuk bea keluar (BK) untuk komoditas batu bara, yang diisukan akan mulai berlaku 2026 mendatang.

Purbaya memperkirakan tarif bea keluar untuk mas hitam tersebut akan berkisar antara 1 hingga 5%. "1 sampai 5%," jawab singkat Purbaya kepada wartawan di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Dalam kesempatan sebelumnya, Purbaya juga turut menjelaskan sejumlah alasan terkait rencana penerapan BK bagi komoditas mineral tersebut.


Tujuan tersebut, kata dia, tak lain berdasarkan Undang-undang Nomor 17/2006 tentang kepabeanan. Dalam beleid itu, pengenaan bea keluar diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan negara hingga melindungi industri dalam negeri.

"Bea Keluar bertujuan antara lain untuk menjaga ketersediaan supply di dalam negeri dan atau menstabilkan harga komoditas," ujar Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR.