Logo Bloomberg Technoz

Keringanan Pajak Aksi Korporasi Perbesar Peluang IPO BUMN

Mis Fransiska Dewi
08 December 2025 11:40

Siswa di depan layar indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (26/11/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Siswa di depan layar indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (26/11/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyambut baik langkah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang bakal menerbitkan peraturan menteri keuangan (PMK) terkait keringanan pajak untuk BUMN yang melakukan aksi korporasi.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menilai, PMK tersebut bakal mendorong perusahaan kecil hingga besar pelat merah sala satunya untuk segera mencatatkan saham atau Initial Public Offering (IPO) di BEI.

“Tujuannya relatif sama bagaimana kita mendorong perusahaan-perusahaan besar,  menengah, kecil untuk dapat mengutilisasi pasar modal. Ini adalah waktu yang tepat untuk masuk ke pasar modal,” kata Nyoman ditemui di BEI, Senin (8/12/2025). “Salah satu yang kami upayakan.”


Bagaimanapun, kata dia, dorongan untuk IPO tidak hanya untuk BUMN. namun, juga perusahaan swasta atau private company. Nyoman menyebut pihaknya telah berkomunikasi dengan para pemilik perseroan melalui joint study dengan pihak independen untuk menangkap peluang insentif tersebut.

“Apa hal-hal yang mereka butuhkan kami akomodasi, sehingga harapannya nanti perusahaan-perusahaan baik state-owned enterprise maupun perusahaan private company dapat dengan nyaman masuk capital market dan kami dapat mengakomodasi kebutuhan dari mereka,” jelas Nyoman.