Logo Bloomberg Technoz

ESDM: PLTA Batang Toru Berjalan Sesuai Aturan, Pembangunan Lanjut

Azura Yumna Ramadani Purnama
04 December 2025 10:10

Pasca banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat. Dok: Bloomberg
Pasca banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat. Dok: Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Batang Toru di Sumatra Utara beroperasi sesuai aturan yang berlaku, termasuk memiliki izin penggunaan kawasan hutan (PPKH).

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyatakan seluruh kewajiban PPKH termasuk pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sudah dipenuhi oleh pihak pengelola, yakni PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE).

“Sudah terbit PPKH-nya. Kewajiban PKH nya sudah dibayarkan dalam bentuk PNBP,” kata Eniya ketika dihubungi Bloomberg Technoz, Rabu (3/12/2025) malam.


Eniya juga sudah mengonfirmasi langsung kondisi PLTA dan dinyatakan bahwa proses pembangunan PLTA Batang Toru dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal.

“Sudah kita kontak dan tetap sesuai schedule,” tegas dia.