Logo Bloomberg Technoz

Sebelum menggunakan layanan, petani dan pedagang harus datang ke loket registrasi dengan membawa kartu identitas dan mengisi formulir registrasi untuk diverifikasi petugas agar mendapatkan kartu petani dan pedagang. Registrasi dapat dilakukan sebelum hari keberangkatan ataupun pada hari yang sama.

Pemilik kartu petani dan pedagang mendapatkan kemudahan pemesanan dan pembelian tiket mulai H-7 di loket stasiun Commuter Line Merak, serta dapat melakukan boarding dua jam sebelum jadwal keberangkatan.

Bagi masyarakat yang belum melakukan registrasi tetap dapat membeli tiket pada hari keberangkatan selama tiket masih tersedia.

KAI Commuter menetapkan aturan bahwa barang dagangan maksimal 2 koli atau 2 tentengan dengan dimensi per koli 100 cm x 40 cm x 30 cm. Barang berbau menyengat, hewan ternak, barang mudah terbakar, serta senjata tajam/api dilarang dibawa.

Pengoperasian Kereta Petani dan Pedagang menjadi komitmen Pemerintah dan KAI Group dalam menyediakan transportasi yang mendukung perekonomian lokal di wilayah Merak–Rangkasbitung. Masyarakat diimbau mematuhi aturan dan menjaga fasilitas.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Arif Anwar, menegaskan bahwa DJKA mendukung penuh pengoperasian layanan ini dan telah menyiapkan dana Public Service Obligation (PSO) untuk memastikan tarifnya terjangkau.

KAI Commuter melalui skema PSO diminta mematok tarif Rp 3.000, sama dengan tarif Commuter Line Merak. PSO merupakan subsidi Pemerintah untuk menekan tarif layanan agar dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.

Arif juga menyebutkan bahwa seluruh rangkaian kereta telah melalui pengujian kelaikan untuk menjamin keselamatan, keamanan, keandalan, kenyamanan, kemudahan, dan kesetaraan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum.

DJKA mengapresiasi KAI Group atas inovasi layanan Kereta Petani dan Pedagang dan berharap layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan.

(ell)

No more pages