Menurutnya, proses hukum yang berjalan di KPK tidak akan mengganggu komitmen pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur kesehatan di daerah. Kemenkes disebut terus melakukan pengawasan internal dan memperbaiki tata kelola proyek kesehatan di seluruh wilayah.
Dalam kesempatan tersebut, Menkes tidak memberikan penjelasan lebih jauh terkait kemungkinan agenda pemanggilan ataupun siapa saja yang berpotensi diperiksa. Ia hanya memastikan bahwa kementerian bersikap kooperatif.
KPK hingga kini masih melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi dan mempelajari dokumen terkait pembangunan RSUD Koltim. Lembaga itu belum mengumumkan perkembangan lebih detail mengenai jadwal pemanggilan pejabat pusat.
Pemerintah berharap proses yang berjalan dapat memberikan kejelasan dan memastikan penggunaan anggaran negara dilakukan sesuai aturan. Evaluasi pembangunan fasilitas kesehatan di daerah pun disebut terus dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
(dec)




























