Logo Bloomberg Technoz

Adapun keputusan rehabilitasi terhadap Ira dan dua mantan pejabat ASDP lainnya, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono, diumumkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada Selasa (25/11/2025). Menurut Dasco, pemerintah menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat terkait perkara tersebut. 

"Presiden Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut," ujarnya.

Dasco menjelaskan setelah menerima pengaduan, DPR melakukan kajian melalui Komisi yang membidangi hukum. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menambahkan bahwa pemerintah juga melakukan penelaahan bersama para ahli hukum sebelum keputusan diambil.

(dov/ros)

No more pages