Sebelumnya, Gus Yahya menegaskan tidak akan mundur dari jabatannya, meski dia diminta mundur oleh pengurus harian syuriah PBNU dalam Rapat Harian Syuriah PBNU. Dia mengklaim, telah mendapatkan amanah untuk menjabat sebagai Ketum PBNU selama lima tahun berdasarkan Muktamar ke-34.
Dia pun menuduh keputusan rapat Harian Syuriah PBNU yang meminta dirinya mundur tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBNU. Rapat Harian Syuriah PBNU disebut tidak berwenang memberhentikan Ketum PBNU.
Adapun, sejumlah tokoh PBNU menggelar Rapat Harian Syuriah tersebut digelar pada Kamis (20/11/2025) di Hotel Aston City Jakarta. Rapat ini diikuti 37 dari 53 orang pengurus harian syuriah PBNU. Risalah rapat ini ditandatangani oleh pimpinan rapat sekaligus Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.
Keputusannya meminta Gus Yahya berhenti dari jabatannya sebagai Ketum PBNU dalam kurun tiga hari. Salah satu alasan desakan tersebut pun merujuk pada undang Gus Yahya ke seorang narasumber terkait jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulma (AKN NU). Hal ini dinilai telah melanggar nilai dan ajaran NU, serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.
Sebelumnya, keharmonisan PKB dan PBNU sempat renggang pada perhelatan Pemilu 2024. PKB yang saat itu mengusung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mengkritik sejumlah pejabat PBNU yang dinilai mengalihkan suara partai tersebut ke pasangan calon lain yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pada saat itu, PBNU memang memiliki kedekatan dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang memang menyokong pertarungan politik Prabowo-Gibran di Pemilu 2024. Bahkan, PKB sempat mencopot sejumlah orang dekat Gus Yahya yang sebenarnya menang pada Pileg 2024.
(dov/frg)































