Kebijakan tersebut, kata dia, membuat realisasi bea masuk kendaraan bermotor mengalami penurunan hingga 24,5% yoy menjadi hanya Rp1,81 triliun dari sebelumnya yang masi Rp4,51 triliun. Sementara itu, sektor bea masuk lainnya masih tumbuh 0,4% menjadi Rp37,41 triliun.
"Kemudian, adanya peningkatan utilisasi Free Trade Agreement atau FTA, dari 35,1% di 2024 menjadi 37,4% di 2025," tutur dia.
Djaka mengatakan, jika tanpa pemberian insentif EV, kebijakan sektor pangan dan kenaikan penggunaan FTA tersebut, realisasi penerimaan bea masuk per Oktober sebenarnya mampu tumbuh 0,4%.
Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan bea masuk per Oktober mencapai sekitar Rp41 triliun, atau turun 4,9% yoy dan masih 77,5% dari target APBN yang dipatok Rp52,93 triliun.
Namun, secara total, realisasi penerimaan negara disektor bea dan cukai tercatat masih tumbuh 7,6% yoy menjadi sebesar Rp249,3 triliun, didorong penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) dengan capaian sebesar Rp176,5 triliun atau naik 5,75 yoy.
"Ini dipengaruhi oleh normalisasi kebijakan penundaan pelunasan pita cukai dari 3 bulan di 2024 jadi 2 bulan di 2025. Jika ini dihilangkan, penerimaan CHT alami kontraksi 2,3%, sejalan dengan penurunan produksi," kata Djaka.
(ibn/roy)
































