Logo Bloomberg Technoz

Jaksa Lelang Kapal Tanker Iran Berisi 1,2 Juta Barel Minyak

Dovana Hasiana
24 November 2025 11:00

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna. (Dok. Kejagung RI)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna. (Dok. Kejagung RI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung mengumumkan rencana pelaksanaan lelang barang rampasan negara berupa satu unit Kapal Tanker MT Arman 114 berbendera Iran dan muatannya berupa minyak mentah ringan (light crude oil).

Objek lelang ini akan dijual dalam satu paket dengan rincian satu unit Kapal Tanker MT Arman 114 berbendera Iran IMO 9116412, tahun pembuatan 1997 di Korea Selatan bermuatan light crude oil volume 1,24 juta barel. 

“Lelang akan dilaksanakan pada Selasa 2 Desember 2025 [batas akhir penawaran pukul 14.00 WIB waktu server] diakses melalui laman https://lelang.go.id,”ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, dikutip Senin (24/11/2025). 


Adapun nilai limit total objek lelang tersebut senilai  Rp1,17 triliun dan uang jaminan lelang senilai Rp118 miliar. Saat ini kapal tersebut berada di Perairan Batu Ampar, Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Lelang ini akan dilaksanakan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam, atas nama terpidana Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor941/Pid.Sus/2023/PN.Btm tanggal 10 Juli 2024.