Logo Bloomberg Technoz

Wakil Badan Gizi Pastikan Tak Ada Polisi Aktif Menjabat di BGN

Dovana Hasiana
21 November 2025 13:10

Siswa menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Angkasa 5 Halim, Jakarta Timur, Jumat (23/10/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Siswa menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Angkasa 5 Halim, Jakarta Timur, Jumat (23/10/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menegaskan bahwa tidak ada anggota Polri aktif yang menduduki jabatan struktural di instansinya. Penjelasan ini disampaikan merespons pertanyaan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang polisi aktif menjabat posisi sipil.

Nanik mengatakan isu tersebut tidak relevan dengan kondisi di BGN. Menurutnya, pejabat yang sempat dikaitkan dengan latar belakang kepolisian, Soni—yang menjabat Wakil Kepala BGN sebelum dirinya—sudah tidak lagi berstatus anggota Polri. “Pak Soni sudah pensiun. Per 1 November sudah pensiun,” ujarnya di Istana, dikutip Jumat (21/11).

Ia menegaskan bahwa jabatan yang dulu dipegang Sony pun berada pada level yang diperbolehkan. “Lagi pula Pak Sony ini wakil kepala badan. Kan kalau jabatan itu boleh. Yang enggak boleh itu kan yang masih di eselon I ke bawah ya,” kata Nanik.


Dengan demikian, menurut Nanik, tidak ada aturan yang dilanggar dan tidak ada pejabat aktif dari Polri yang memegang posisi sipil di BGN saat ini. “Polisi aktif? Emang di BGN ada?” ujarnya kembali menegaskan.

Nanik juga menyampaikan bahwa BGN sejak awal memastikan struktur organisasinya mengikuti ketentuan perundang-undangan, termasuk syarat status kepegawaian bagi pejabat. Karena itu, ia memastikan seluruh jabatan diduduki oleh ASN atau mereka yang telah mengakhiri dinas di institusi sebelumnya.