Kendati demikian, Kementerian Keuangan membeberkan PNBP dari sektor sumber daya alam Migas dan Minerba susut tajam sepanjang Januari-September 2025.
Otoritas fiskal mencatat PNBP sumber daya alam sebesar Rp159,6 triliun sepanjang Januari-September 2025. Setoran itu lebih rendah 6,2% dibandingkan dengan catatan pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp170,1 triliun.
Adapun, setoran dari sektor migas sebesar Rp73,3 triliun sepanjang Januari-September 2025, lebih rendah dari setoran periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp82,5 triliun.
Di sisi lain, setoran nonmigas sebesar Rp86,3 triliun sepanjang Januari-September 2025, terkoreksi 1,2% secara tahunan. Sekitar 92% setoran nonmigas itu berasal dari kegiatan tambang mineral dan batu bara.
Wamenkeu Suahasil Nazara mengatakan, lesunya setoran tersebut disebabkan oleh tren pelemahan harga komoditas yang belakangan ikut menekan volume produksi tahun berjalan.
"Termasuk harga minyak yang lebih rendah, harga lebih rendah dibandingkan tahun lalu itu memiliki dampak ke PNBP berupa royalti," kata dia, belum lama ini.
(ibn/naw)






























