Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, APBN 2025 tercatat defisit Rp479,7 triliun per akhir Oktober 2025 atau 2,02% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Defisit anggaran 2,02% terhadap PDB,” ujar Purbaya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi defisit Oktober 2025 ini memiliki porsi 72,5% dibanding target defisit sepanjang 2025 yang sebesar -Rp662 triliun atau 2,78% terhadap PDB.
Defisit anggaran terjadi akibat realisasi pendapatan negara lebih rendah dibanding realisasi belanja negara. Dari sisi penerimaan, realisasi pendapatan negara sampai akhir Oktober 2025 tercatat Rp2.113,3 triliun atau 73,7% dari target terbaru 2025 Rp2.865,5 triliun.
Di sisi lain, realisasi belanja negara tercatat Rp2.593 triliun. Porsinya 73,5% dari target sepanjang tahun, yakni Rp3.527,5 triliun.
Dari sisi pembiayaan anggaran, pemerintah telah berutang Rp532,9 triliun sampai Oktober2025. Menurut porsinya, jumlah utang tercatat 80,5% dari target pembiayaan anggaran yang sebesar Rp662 triliun.
(lav)





























