Logo Bloomberg Technoz

OJK Percepat Digitalisasi Pertanahan untuk Penguatan Kredit


(Dok. OJK)
(Dok. OJK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti perlunya percepatan dan penyelarasan digitalisasi dokumen pertanahan antarinstansi guna mempercepat proses penyaluran kredit perbankan. Pesan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penguatan Sinergi Digitalisasi Dokumen Pertanahan dalam Mendukung Penyaluran Kredit Perbankan yang Aman, Efisien, dan Terintegrasi” di Jakarta, Senin.

FGD tersebut turut dihadiri Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, pimpinan OJK, perwakilan ATR/BPN, pimpinan bank, asosiasi perbankan, notaris/PPAT, dan organisasi profesi terkait.

Dian menegaskan bahwa kolaborasi lintas lembaga sangat diperlukan, karena digitalisasi dokumen pertanahan dapat mempercepat proses kredit sekaligus memperkuat prinsip kehati-hatian, keamanan agunan, dan mitigasi risiko administratif maupun operasional.


“OJK menginisiasi forum lintas sektor ini sebagai fasilitator dengan harapan dapat terbangun kolaborasi yang lebih erat antara otoritas pertanahan, regulator keuangan, industri perbankan, kemudian juga notaris dan PPAT dan juga institusi terkait lainnya demi terciptanya ekosistem kredit yang terintegrasi secara digital, aman dan tentu saja andal,” imbuh Dian.

Dian menegaskan bahwa OJK berkomitmen memperkuat agenda digitalisasi dokumen pertanahan melalui penyempurnaan regulasi, pengawasan yang lebih adaptif, serta pengembangan inisiatif keuangan digital. Ia menilai transformasi digital di sektor pertanahan menjadi pendorong penting untuk mempercepat dan memperluas pembiayaan, terutama bagi sektor produktif, UMKM, dan perumahan.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan bahwa legislatif mendukung penuh percepatan digitalisasi pertanahan sebagai bagian dari upaya reformasi tata kelola nasional.

“Kami mendukung astacita Presiden Prabowo Subianto dengan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan inklusif melalui digitalisasi pemerintahan yang ada di Indonesia. Untuk keberhasilan digitalisasi pertanahan, kami menyarankan verifikasinya harus dimulai dari hulu serta melakukan pengecekan kondisi geospasial posisi lahan tersebut. Ini baru bisa tersedia kalau kota-kota tersebut disebut sebagai kota lengkap,” ujar Rifqi.