Logo Bloomberg Technoz

Celah Risiko Rencana Purbaya Daur Ulang Baju Bekas Impor

Mis Fransiska Dewi
18 November 2025 05:11

Petugas disamping kontainer balpres pakaian bekas yang akan dimusnahkan di PT PPLI, Bogor, Jumat (14/11/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Petugas disamping kontainer balpres pakaian bekas yang akan dimusnahkan di PT PPLI, Bogor, Jumat (14/11/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, JakartaMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah tengah mengkaji usulan daur ulang pakaian bekas impor ilegal hasil sitaan

Alasannya, dia mengklaim menemukan pengusaha yang sanggup untuk mendaur ulang pakaian tersebut agar dapat digunakan kembali oleh industri besar maupun UMKM dalam negeri.

"Kita pikirkan, apa boleh dicacah ulang? Ternyata boleh. Kami bertemu AGTI [Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia], mereka siap mencacah ulang balpres," ujar Purbaya, akhir pekan lalu.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Bloomberg)

Wacana Purbaya jadi perhatian. Ekonom berpandangan Purbaya perlu ada payung hukum

"Harus ada regulasi yang mengatur terkait dengan pakaian bekas ilegal ini, di-recycling-nya oleh siapa? Apakah oleh fasilitas swasta? kita harus melihat secara berhati-hati,” kata Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Indef, Andry Satrio Nugroho saat dihubungi, Senin (17/11/2025). 

Andry mengingatkan, jika tidak ada regulasi yang mengatur, maka akan ada celah yang akan dimanfaatkan oleh sejumlah pihak. Dia mengkhawatirkan pakaian bekas impor ilegal yang seharusnya didaur ulang, malah dijual ke konsumen

“Nah ini yang kita tidak inginkan, loophole itu terjadi,” ujarnya

Contohnya, kata dia, kekhawatiran tersebut pernah terjadi di negara lain. Alih-alih mendaur ulang pakaian bekas tersebut, terdapat oknum yang mengekspornya ke luar negeri. 

Selain regulasi, dan monitoring, Andry menilai pemerintah juga perlu memiliki fasilitas daur ulang tersendiri agar terdapat mekanisme yang komprehensif. RI, kata dia, belum memiliki fasilitas pengolahan produk-produk ilegal tersebut. Andry juga menilai pemerintah perlu melibatkan berbagai stakeholders khususnya para pelaku usaha.

"Perlu diundang dari sisi asosiasi misalnya seperti itu khusus untuk asosiasi tekstil dan garmen. Bagaimana memanfaatkan produk-produk ini," kata dia. 

Respons Menteri UMKM

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman juga ikut menanggapi wacana daur ulang pakaian bekas impor ilegal tersebut. Maman mengatakan pemerintah masih mengkaji rencana Menkeu Purbaya itu.

Menurutnya, setiap langkah yang diambil pemerintah akan dilakukan secara komprehensif sekaligus memprioritaskan pengusaha dalam negeri.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. (Pramesti Regita Cindy/Bloomberg Technoz)

"Semua kan akan kita, pokoknya tadi saya bilang solusi langkahnya akan komprehensif," ujar Maman dalam konferensi pers di kantor Kemendag, Senin (17/11/2025),

Maman menekankan fokus pemerintah dalam hal menertibkan barang impor ilegal, termasuk baju bekas demi kepentingan usaha dalam negeri. Menurut Maman, setiap pilihan yang muncul ke depannya, seperti mendaur ulang pakaian bekas impor akan dikoordinasikan lebih lanjut.

Seperti diketahui, usulan daur ulang baju bekas impor sebelumnya diutarakan oleh AGTI. Ketua Umum Anne Patricia Sutanto mengatakan proses pemusnahan thrifting sebaiknya diganti lewat proses daur ulang, ketimbang dibakar.

Permintaan tersebut dilakukan usai bertemu dengan Purbaya di kantor Kementerian Keuangan pada awal November lalu. Kami di AGFI bisa memberikan satu solusi bahwa baju [sitaan ilegal] ini juga bisa didaur ulang. Kalau polyester base, cotton base, yang lain juga bisa," ujar Anne kepada wartawan saat itu.

Tetapi, dia menggarisbawahi langkah tersebut juga harus diiringi dengan ketegasan unit Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu dalam proses pengawasan dan penindakan di lapangan.

"Kita sepakat dengan langkah dan keputusan Pak Menkeu. Ini juga kan sudah ada Permendag-nya kalau di larang. Ketegasan di lapangan oleh Bea Cukai diperlukan," kata dia.