Hasina masih di pengasingan di New Delhi setelah melarikan diri dari negaranya pada Agustus 2024 usai 15 tahun berkuasa. Muhammad Yunus, peraih Nobel yang menjabat sebagai pemimpin sementara sejak saat itu, terus menghadapi tantangan dalam menstabilkan negara. Dia berjanji akan mengadakan pemilu dan referendum tentang reformasi konstitusional pada Februari 2026.
Dalam balasan surelnya, Hasina mengatakan putusan tersebut "bias dan bermotif politik," menyebutnya sebagai upaya untuk "menghapus" partainya.
"Putusan yang diumumkan terhadap saya dibuat oleh pengadilan yang dimanipulasi, yang dibentuk dan dipimpin oleh pemerintah yang tidak dipilih secara demokratis dan tanpa mandat demokratis," ujar Hasina dalam pernyataannya.
Keputusan tersebut disambut baik di Bangladesh, dengan sorak sorai di ruang sidang saat putusan dibacakan. Hal ini kemungkinan akan menekan pemerintah India untuk mengekstradisi Hasina ke Bangladesh.
New Delhi dan Dhaka memiliki perjanjian ekstradisi. Pemerintah sementara Bangladesh tahun lalu secara resmi meminta kepulangan Hasina, meski India tidak merespons.
Putusan pengadilan tersebut belum final dan bisa diajukan banding ke Divisi Banding Mahkamah Agung. Untuk itu, menurut Jaksa Agung Tajul Islam, Hasina harus terlebih dahulu menyerahkan diri ke pengadilan untuk mengajukan banding.
"Tanpa penyerahan diri, para buronan kehilangan hak untuk mengajukan banding," jelasnya dalam jumpa pers setelah putusan dibacakan.
Para ahli mengatakan setelah putusan bahwa Partai Liga Awami kemungkinan besar tidak akan diizinkan kembali ke arena politik.
"Dampak politik dari putusan ini sangat signifikan," ungkap Thomas Kean, konsultan senior dari International Crisis Group. "Prospek Sheikh Hasina untuk kembali ke panggung politik di Bangladesh kini tampak sangat kecil."
(bbn)































