Buntut Demo Besar Bangladesh, Mantan PM Hasina Dihukum Mati
News
17 November 2025 19:40

Arun Devnath - Bloomberg News
Bloomberg, Pengadilan khusus Bangladesh menjatuhkan hukuman mati pada mantan Perdana Menteri yang diasingkan, Sheikh Hasina. Dia dinyatakan bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perannya dalam penindasan brutal terhadap protes yang dipimpin mahasiswa tahun lalu.
Panel yang terdiri dari tiga hakim tersebut menyatakan mantan pemimpin yang digulingkan itu bersalah karena memerintahkan pembunuhan mahasiswa dan menginstruksikan lembaga penegak hukum untuk menggunakan drone, helikopter, dan senjata lain terhadap warga sipil.
"Sheikh Hasina memerintahkan lembaga penegak hukum menggunakan drone untuk melacak para pengunjuk rasa yang berkumpul dan kemudian menggunakan helikopter dan senjata mematikan untuk membunuh mereka," kata Hakim Golam Mortuza Mozumder saat membacakan putusan pada Senin (17/11/2025).
Putusan pengadilan ini keluar setelah gelombang serangan bom dan pembakaran terjadi di tengah protes Partai Liga Awami pimpinan Hasina, yang dilarang dari aktivitas politik pada Mei.

































