Logo Bloomberg Technoz

“Kan mereka masih punya produknya kan. Iya, mereka akan berjalan aja tuh. Tapi kan lama-lama kan pasti supply pasokan produknya kan pasti akan menipis. Nah itu kan enggak boleh kita biarkan. Makanya nanti kita ganti dengan produk brand lokal,” imbuhnya.

Maman menegaskan secara aturan pakaian bekas impor ilegal dilarang. Bahkan Maman telah dimandatkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menutup celah impor tersebut tanpa menghentikan usaha pedagang impor pakaian bekas ilegal tersebut

Mereka baik itu pedagang thrifting, baik itu pengusaha UMKM, produsen produk lokal, mereka adalah orang-orang, pengusaha-pengusaha dalam negeri, pedagang-pedagang lokal yang harus kita lindungi. Itu dulu ya, kita harus sepakat di situ dulu. Jadi kami akan mendorong kebijakan dan solusi yang komprehensif, yang terbaik buat semuanya,” jelas Maman.

Dalam perkembangan lain, Kementerian Perdagangan baru saja memusnahkan 19.391 balpres baju bekas impor senilai Rp112,35 miliar yang disita dari 11 gudang di Bandung, Jawa Barat sejak Agustus lalu. Adapun pakaian bekas impor tersebut berasal dari Korea Selatan, Jepang, dan China.

“Jadi, lokasinya waktu itu di Bandung berada di 11 gudang dan dimiliki oleh delapan pemilik atau distributor,” kata Menteri Perdagangan, Budi Santoso di sela kegiatan pemusnahan pakaian bekas impor di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/11/2025). 

Budi menyebut saat ini pemusnahan dilakukan sebanyak 500 balpres di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI). Adapun proses pemusnahan sudah dilakukan sejak 14 Oktober 2025 dengan total pemusnahan pakaian bekas impor hingga saat ini sebanyak 16.591 balpres atau 85,56%. 

“Nah, diharapkan pemusnahan ini akan selesai pada akhir November,” tuturnya.

Bagi distributor pakaian bekas yang melanggar, kata dia, akan diberikan sanksi yakni penutupan kegiatan usaha. Tak hanya itu, para distributor yang melanggar juga akan ditindak tegas dengan proses pidana.

(ain)

No more pages