Menkeu Raup Tambahan Cukai Rp200 Juta dari Sidak di Surabaya
Muhammad Fikri
16 November 2025 08:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Bea Cukai Wilayah Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, membuahkan hasil. Dari satu temuan kasus under-invoicing (pencatatan harga barang jauh lebih rendah dibanding seharusnya) pompa air, Bendahara Negara telah mendapat tambahan penerimaan cukai mencapai Rp220 juta.
"Dari sana ada dapat, kita dapat tax impor tambahan Rp220 juta kalau tidak salah, dari satu kontainer itu," ungkap Purbaya kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (14/11/2025).
Ia menambahkan bahwa kontainer-kontainer lain dari perusahaan yang sama akan diperiksa juga dan dikenakan hal serupa.
Purbaya menyebut, temuan under-invoicing ini terjadi pada barang-barang impor yang harganya jauh di bawah nilai wajar. Ia mencontohkan barang yang dicatat hanya US$5 dan US$7, padahal setelah dicek, harganya bervariasi antara Rp35 juta hingga Rp50 juta di pasar. Bahkan, nilai wajarnya diperkirakan mencapai hampir Rp500.000 per unit.
"Lumayan lah. Dapat income tambahan itu ada banyak kontainer ya," imbuhnya.
































