Purbaya Ancam Korporasi yang Tipu Harga Barang Dilarang Impor
Muhammad Fikri
14 November 2025 17:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan ancaman tegas berupa larangan impor bagi perusahaan besar yang kedapatan kembali melakukan praktik under-invoicing atau pencatatan nilai barang di bawah harga sebenarnya.
Ancaman ini menyusul temuan mencolok saat Purbaya melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Surabaya pada awal pekan ini. Saat itu, Bendahara Negara menemukan adanya selisih harga yang sangat fantastis pada barang-barang kena cukai.
"Saya waktu itu datang ke Surabaya, ternyata betul ada under-invoicing," ungkap Purbaya kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).
"Ke depan kita akan meminta perusahaan itu, perusahaan besar rupanya, jangan sampai melakukan hal yang sama lagi. Kalau dia melakukan hal yang sama, saya akan larang impor dari perusahaan itu," tegas Purbaya, menekankan bahwa deteksi untuk perusahaan besar jauh lebih mudah.
Ia menceritakan salah satu temuan barang yang tercatat hanya bernilai US$5 dan US$7. "Saya iseng-iseng cek di marketplace, ada yang Rp50 juta, ada yang Rp30 juta," lanjutnya.
































