Akan Disahkan, Daftar Aturan Baru di Draf Revisi KUHAP
Dovana Hasiana
15 November 2025 17:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - DPR akan segera mengesahkan draf revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Rencananya, pengesahan akan terjadi pada rapat paripurna DPR terdekat yang berpotensi berlangsung pada Selasa atau Kamis, pekan depan.
Rencana pengesahan dilakukan usai DPR dan Pemerintah menyepakati draf final revisi KUHAP, Kamis lalu. Keduanya pun menyoroyi 14 substansi baru pada KUHAP yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026.
KUHAP baru diklaim akan lebih menjawab kebutuhan hukum modern di Indonesia dibandingkan beleid warisan pemerintah kolonial sebelumnya. Beberapa di antaranya seperti perlindungan hak-hak tersangka, korban, saksi, disabilitas, perempuan dan anak. di samping itu, teknologi informasi dan komunikasi turut mempengaruhi cara penegakan hukum.
"Oleh karena itu, setiap pasal dalam RUU ini, tentu harus merespon kebutuhan tersebut dengan bijaksana dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan perlindungan hak asasi manusia," kata Ketua Komisi III Habiburokhman dikutip, Sabtu (15/11/2025).
"RUU Kuhap ini harus memastikan bahwa setiap individu yang terlibat dalam proses hukum baik sebagai tersangka maupun korban tetap mendapatkan perlakukan yang adil dan setara."






























