Logo Bloomberg Technoz

GoTo Sebut Masih Kaji Dampak Aturan Potongan Tarif Ojol Jadi 8%

Mis Fransiska Dewi
01 May 2026 14:40

Mitra kerja atau para supir yang tergabung dalam aplikasi daring, Gojek, Grab, dan layanan Shopee Food. (Rosa Panggabean/Bloomberg)
Mitra kerja atau para supir yang tergabung dalam aplikasi daring, Gojek, Grab, dan layanan Shopee Food. (Rosa Panggabean/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) buka suara usai Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar potongan tarif bagi pengemudi ojek online (ojol) diturunkan menjadi 8% dari sebelumnya sekitar 20% oleh para perusahaan aplikator. Dengan demikian, pengemudi ojol akan menerima bagian sebesar 92%. 

“Saat ini kami akan melakukan pengkajian untuk memahami detail, implikasi dan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan peraturan tersebut,” kata Direktur Utama/CEO GoTo Hans Patuwo kepada Bloomberg Technoz, Jumat (1/5/2026). 

Hans juga menyebut pihaknya akan mematuhi peraturan pemerintah, termasuk arahan yang disampaikan oleh Prabowo terkait perlindungan pekerja transportasi online yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026  tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.


“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait sehingga GoTo/ Gojek dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat terutama mitra driver dan pelanggan Gojek,” jelas dia. 

Kepala negara, dalam sambutannya di Hari Buruh memastikan buruh dari kalangan mitra pengemudi ojek online akan mendapatkan hasil kerja minimal 92%. Artinya, potongan biaya untuk platform pengelola aplikator bakal dipangkas.