BPOM Bongkar Obat Kuat Ilegal, Kandungannya Bisa Picu Stroke
Dinda Decembria
13 November 2025 18:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membongkar praktik produksi dan peredaran obat kuat ilegal di Jakarta Barat.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa salah satu produk yang disita mengandung zat Sildenafil Sitrat, bahan kimia aktif yang bisa memicu stroke hingga kematian bila digunakan tanpa pengawasan medis.
"Sildenafil Sitrat ini bisa menyebabkan bisa kebutaan, bisa kehilangan pendengaran, bisa terjadi pembengkakan di membran otak, bisa menyebabkan stroke karena terjadi sumbatan, bisa menyebabkan kejang pembuluh darah dan jantungnya berdetak lebih cepat, dan selanjutnya bisa menyebabkan kematian,"ujar Taruna dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/11).
Ia menekankan bahwa penggunaan bahan kimia sintetis pada produk herbal atau obat tradisional merupakan pelanggaran berat terhadap peraturan keamanan obat.
“Obat alam tidak boleh mengandung bahan kimia sintetis. Kalau dicampur, risikonya jauh lebih besar daripada manfaatnya,” ujarnya.
































