BPOM dan Polri Bongkar Pabrik Obat Ilegal Beromzet Rp2,7 M
Dinda Decembria
13 November 2025 13:59

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap praktik produksi dan peredaran obat ilegal di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Operasi gabungan ini dilakukan oleh penyidik Pusat Penyidikan Nasional (PSN) Balai Besar POM Jakarta dan Polda Metro Jaya pada 30 Oktober 2025.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa temuan ini merupakan hasil penyelidikan panjang terhadap kegiatan farmasi ilegal yang telah beroperasi selama empat tahun.
“Kami tidak bisa langsung bertindak tanpa bukti yang cukup. Setelah tahap penyelidikan tuntas, barulah dilakukan penindakan bersama Polri,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/11).
Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan total 9.077 kemasan produk ilegal berbagai jenis dengan nilai ekonomi mencapai Rp2,74 miliar. Produk tersebut terdiri atas 15 jenis obat tradisional senilai Rp1,4 miliar, 29 jenis bahan alam berisiko kimia senilai Rp770 juta, serta 21 jenis suplemen kesehatan senilai Rp551 juta.


































