Logo Bloomberg Technoz

11 Blok Migas Rampung Divestasi Saham ke Pemda, 68 Blok Berproses

Azura Yumna Ramadani Purnama
13 November 2025 15:30

(Dok. PHE)
(Dok. PHE)

Bloomberg Technoz, Jakarta - SKK Migas membeberkan terdapat 11 blok migas yang telah menyelesaikan kewajiban divestasi 10% hak partisipasi atau participating interest (PI) ke pemerintah daerah.

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menerangkan divestasi hak partisipasi blok migas itu telah mendapat persetujuan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Sementara itu, Djoko menambahkan, 68 blok migas lainnya tengah mengurus divestasi PI kepada pemerintah daerah.


“Kemudian 11 wilayah kerja sudah selesai,” kata Djoksis saat rapat kerja dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Menurut catatan SKK Migas, 11 blok migas yang telah divestasi PI itu di antaranya WK Offshore North West Java (ONWJ) untuk Pemda DKI Jakarta dan Jawa Barat, Mahakam untuk Pemda Kalimantan Timur, WK Siak untuk Pemda Riau.