BI Ungkap Sumber Data Dana Mengendap Pemda di Bank
Pramesti Regita Cindy
13 November 2025 09:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menjawab polemik perbedaan antara data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan pemerintah daerah (Pemda) terkait nominal dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan belakangan ini.
Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan sumber data dana yang mengendap milik Pemda, berasal dari laporan masing-masing Bank Pembangunan Daerah (BPD). Maksudnya, laporan dari BPD tersebut yang diterima oleh BI ini kemudian disampaikan kepada Kementerian Keuangan.
"Kalau data rekening Pemda di BPD ya kami terima dari BPD dan itu yang kami sampaikan. Itu sama data pemerintah daerah, uangnya Pemda di BPD itu laporannya ke kami dan itu juga kami sampaikan kepada Kemenkeu, itu yang kami lakukan," jelas Perry dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, dikutip Kamis (13/11/2025).
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga telah mengklarifikasi polemik perbedaan data dana Pemda yang mengendap di perbankan.
Menurut Tito, perbedaan data terjadi karena adanya perbedaan waktu ketika data diterbitkan. Pasalnya jumlah dana Pemda di perbankan cukup dinamis dan bisa terus berubah setiap saat. Jadi, ini hanya masalah soal pengkinian pelaporan data yang diumumkan dalam waktu yang berbeda.




























