Logo Bloomberg Technoz

Prabowo Beri Rehabilitasi Hukum 2 Guru Luwu Utara

Dovana Hasiana
13 November 2025 07:40

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan dua guru SMAN 1 Luwu Utara. (Dok BPMI)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan dua guru SMAN 1 Luwu Utara. (Dok BPMI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan yaitu Rasnal dan Abdul Muis. Hal ini berarti membatalkan putusan Kasasi Mahkamah Agung yang memerintahkan kedua guru tersebut diberhentikan dan kehilangan status sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat serta hak-hak kedua guru ini semoga berkah," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dikutip, Kamis (13/11/2025).

Pemberian rehabilitasi hukum terjadi usai Presiden Prabowo mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma dari kunjungan kerja di Australia. Pada saat itu, Dasco membawa Rasnal dan Abdul Muis untuk bertemu langsung dengan presiden.


Dasco mengklaim, awalnya isu tentang Rasnal dan Muis memang viral melalui media sosial. DPRD Sulawesi Selatan kemudian berinisiatif untuk meminta bantuan DPR. Mereka pun membawa Rasnal dan Muis ke Jakarta untuk bertemu pimpinan DPR.

"Malam ini, setelah koordinasi dengan Mensesneg, kami antar ke Halim untuk bertemu dengan Bapak Presiden. Alhamdulillah, tadi sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua orang tersebut," kata dia.