TINS Jalankan 5 Koperasi Proyek Pilot Buat Atur Tambang Ilegal
Mis Fransiska Dewi
12 November 2025 14:50

Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Timah (Persero) Tbk. (TINS) melaporkan hingga saat ini sudah menjalankan lima koperasi sebagai proyek pilot untuk menindaklanjuti wacana pemerintah memberikan izin pertambangan rakyat (IPR) kepada tambang ilegal.
Direktur Produksi dan Komersialisasi PT Timah Ilhamsyah Mahendra mengatakan PT Timah sudah mulai implementasikan salah satu program prioritas pemerintah tersebut.
“Kami starting sekarang sudah ada lima koperasi yang sudah mulai dan bertransaksi sebagai pilot [percontohan], ini didukung penuh dan dimonitor penuh,” kata Ilhamsyah dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI, dikutip Rabu (12/11/2025).
Dalam kaitan itu, PT Timah meminta dukungan regulasi pemerintah agar bijih timah yang diambil dari tambang ilegal yang beroperasi di dalam wilayah izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan dapat dikembalikan kepada perseroan.
Ilhamsyah menjelaskan, dukungan tersebut dapat dilakukan melalui tiga langkah. Pertama, penerbitan aturan turunan yang memberi kewenangan kepada PT Timah dan aparat untuk menindak aktivitas tambang ilegal.
































