Dapat Izin OJK, Bank BSI Kini Bisa Bisnis Kelola Simpanan Emas
Sultan Ibnu Affan
12 November 2025 12:19

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) resmi memperoleh izin mengelola penyimpanan emas untuk nasabah yang ingin menabung, selain bisnis perdagangan dan penitipan.
Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta mengatakan, izin tersebut telah resmi diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2 November 2025 lalu, sekaligus menambah jangkauan bisnis emas perusahaan.
"Alhamdulillah, per 10 November, kami, tepatnya 2 hari yang lalu BSI telah mendapat izin untuk menjalankan kegiatan simpanan [pembiayaan] emas, dari sebelumnya baru trading dan titip," ujar Bob dalam acara Bullion Connect di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Bob mengatakan, pemberian izin tersebut diharapkan dapat menambah ekspansi jumlah nasabah perusahaan ke depan, yang memang kini tengah tertarik terhadap bisnis emas.
Apalagi, belakangan pemerintah juga telah membentuk bank emas atau bullion bank yang turut mendongkrak minat masyarakat terhadap investasi aset safe haven tersebut.




























