Singapura Kenakan Pungutan SAF, Tambah Rp530.164 di Tiket Pesawat
News
10 November 2025 18:45

Danny Lee and Rong Wei Neo -- Bloomberg News
Bloomberg, Penumpang pesawat yang berangkat dari Singapura akan dikenakan pungutan bahan bakar hijau hingga S$41,60 (US$31,95) atau sekitar Rp530.164 (asumsi kurs Rp12.744 per dolar Singapura) mulai tahun depan.
Pungutan tambahan itu bakal dikenakan seiring dengan komitmen Singapura untuk memperkuat upaya menekan emisi pada sektor penerbangan.
Penumpang kelas ekonomi, ekonomi premium, serta penerbangan jarak pendek akan dikenakan biaya tambahan yang jauh lebih kecil.
Menurut Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS), penumpang akan membayar tambahan S$1 untuk penerbangan ke Asia Tenggara, dan S$10,40 untuk penerbangan ke Amerika. Penumpang kelas bisnis dan kelas satu akan membayar empat kali lipat dari jumlah tersebut.

































