Logo Bloomberg Technoz

Singapura Kenakan Pungutan SAF, Tambah Rp530.164 di Tiket Pesawat

News
10 November 2025 18:45

Pelancong tengah melintas di Jewel Changi Airport Singapura (Lauryn Ishak/Bloomberg)
Pelancong tengah melintas di Jewel Changi Airport Singapura (Lauryn Ishak/Bloomberg)

Danny Lee and Rong Wei Neo -- Bloomberg News

Bloomberg, Penumpang pesawat yang berangkat dari Singapura akan dikenakan pungutan bahan bakar hijau hingga S$41,60 (US$31,95) atau sekitar Rp530.164 (asumsi kurs Rp12.744 per dolar Singapura) mulai tahun depan.

Pungutan tambahan itu bakal dikenakan seiring dengan komitmen Singapura untuk memperkuat upaya menekan emisi pada sektor penerbangan.


Penumpang kelas ekonomi, ekonomi premium, serta penerbangan jarak pendek akan dikenakan biaya tambahan yang jauh lebih kecil.

Menurut Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS), penumpang akan membayar tambahan S$1 untuk penerbangan ke Asia Tenggara, dan S$10,40 untuk penerbangan ke Amerika. Penumpang kelas bisnis dan kelas satu akan membayar empat kali lipat dari jumlah tersebut.