Logo Bloomberg Technoz

Kronologi Wacana Redenominasi Rupiah: Sudah Bergulir Sejak 2010

Sultan Ibnu Affan
10 November 2025 15:31

Karyawan merapihkan uang rupiah di salah satu bank di Jakarta, Selasa (16/1/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Karyawan merapihkan uang rupiah di salah satu bank di Jakarta, Selasa (16/1/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berupaya merealisasikan wacana redenominasi mata uang rupiah yang sudah sejak lama bergulir. Hal ini terungkap melalui terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu 2025-2029.

Dalam beleid yang diundangkan pada 3 November 2025 tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan pembentukan rancangan undang-undang RUU Redenominasi rupiah rampung pada 2027 mendatang.

"RUU tentang perubahan harga rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027," demikian bunyi peraturan tersebut.


Redenominasi rupiah adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan (denominasi) rupiah tanpa mengurangi daya beli dan nilai rupiah terhadap harga barang atau jasa.

Jika menilik ke belakang, rencana tersebut sedianya telah bergulir sejak 2010 silam oleh Bank Indonesia (BI), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), hingga pemerintah pada saat itu.