Untuk mempermudah proses pembayaran PKB, Lusiana bilang jika warga DKI dapat memilih tempat pembayaran melalui Kantor Samsat Induk, Gerai Samsat, Samsat Keliling ataupun melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). (ell) TAG dki jakartapemutihan pajak kendaraanPemutihan Pajak Kendaraan BermotorDenda PajakPajak Kendaraan Bermotor No more pages ← Prev article