Logo Bloomberg Technoz

Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan kajian terkait arah kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

Ia menjelaskan, Kementerian Ketenagakerjaan telah menampung berbagai masukan dari perwakilan buruh dan kalangan pengusaha mengenai penetapan upah minimum tahun depan.

“Dewan Pengupahan Nasional juga sudah mulai melakukan rapat-rapat, tunggu saja, masih ada waktu,” ujar Yassierli di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).

Yassierli menambahkan, pemerintah akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menetapkan besaran UMP 2026. Namun, ia memastikan keputusan akhir nantinya tetap berpedoman pada ketentuan yang diatur dalam undang-undang.

(ell)

No more pages