Logo Bloomberg Technoz

Tolak Rumus Kenaikan UMP Versi Menaker, Buruh Ancam Mogok Kerja

Artha Adventy
09 November 2025 14:00

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal tiba di Istana (01/09). (Bloomberg Technoz/Dovana Hasiana)
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal tiba di Istana (01/09). (Bloomberg Technoz/Dovana Hasiana)

Bloomberg Technoz, Jakarta -  Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan menggelar mogok nasional apabila Presiden Prabowo Subianto menyetujui usulan kenaikan upah minimum 2026 yang diajukan Menteri Ketenagakerjaan. Aksi tersebut disebut akan diikuti sekitar lima juta buruh dari lebih 5.000 pabrik di 300 kabupaten dan 38 provinsi.

Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan penolakan terhadap usulan Menaker dan Apindo yang menggunakan indeks tertentu sebesar 0,2 hingga 0,7 dalam formula kenaikan upah minimum.

“Kami memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menolak usulan dari Menaker dan Apindo terhadap kenaikan upah minimum 2026 yang indeks tertentunya berkisar di antara 0,2 sampai 0,7,” ujar Said Iqbal, Sabtu (9/11).


Ia menilai indeks tertentu yang wajar digunakan berada di kisaran 0,9 sampai 1,0, sehingga menghasilkan kenaikan upah sekitar 7,77%.

“Kalau pakai 0,9 sampai 1,0 berarti sekitar 7,77 persen kenaikan upah minimum. Kalau upah minimumnya sekitar Rp4 jutaan bisa naik Rp300 ribu, dan kalau Rp5 jutaan bisa naik Rp350 ribu sampai Rp400 ribu,” kata Iqbal.