Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Prediksi UMP 2026 Naik 8%
Merinda Faradianti
07 November 2025 20:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Andi Gani Nena Wea memprediksi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 akan dinaikkan jadi 8%. Diketahui, pemerintah sebelumnya menetapkan upah minimum sebesar 6,5% yang diterapkan pada 2025.
"Jadi kalau range, perkiraan saya akan ada kenaikan mencapai hampir 8%," katanya pada awak media, di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Angka itu, kata Andi, didapati jika dihitung secara detil dengan menggabungkan tingkatan inflasi hingga pertumbuhan ekonomi di satu daerah. Meski prediksi UMP akan naik, Andi menyebut ada kendala terkait pertumbuhan ekonomi di daerah.
"Bahwa tidak mungkin pertumbuhan ekonomi di kabupaten A, sama juga di kabupaten C, karena ada kabupaten yang ada kawasan industri, dan ada yang tidak. Ada yang memiliki kawasan industri yang sangat besar, ada yang home industry. Jadi ada beberapa hal yang harus di-detailkan oleh pemerintah," sebutnya.
Pemerintah berencana akan mengumumkan besaran UMP paling lambat 21 November 2025 mendatang. Para buruh mengharapkan, UMP di tahun 2026 meningkat 8,5% hingga 10%.





























