Logo Bloomberg Technoz

Wacana Pemerintah Bagi-bagi Tanah ke Warga, Siapa yang Berhak?

Merinda Faradianti
05 November 2025 07:03

Muhaimin Iskandar tiba di Istana (01/09). (Bloomberg Technoz/Dovana Hasiana)
Muhaimin Iskandar tiba di Istana (01/09). (Bloomberg Technoz/Dovana Hasiana)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkap saat ini pemerintah sedang menggodok kebijakan tanah bagi masyarakat desil 1-2 atau miskin ekstrem.

Program ini, klaim Cak Imin, merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem pada tahun 2029. 

Masyarakat desil 1-2 ini merujuk pada kelompok rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah di Indonesia, yang terdiri dari desil 1 [sangat miskin] dan desil 2 [miskin]. "Termasuk upaya menyediakan tanah untuk masyarakat petani yang desil 1-2," katanya, Selasa (4/11/2025).


Cak Imin menyebut, untuk masyarakat desil 1, pemerintah akan mendorong terbangunnya kepemilikan alat produksi kepada para petani. "Caranya dengan membagikan tanah-tanah untuk masyarakat desil 1 dengan teknis segera dimatangkan," jelasnya.

Langkah lainnya, pemerintah juga akan membangun Pasar 1.001 Malam sebagai pusat baru aktivitas ekonomi kreatif dan UMKM. Cak Imin menyebut, hal ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan.