Logo Bloomberg Technoz

Menko PM Cak Imin Nilai Kasus Amsal Sitepu Bunuh Industri Kreatif

Dinda Decembria
31 March 2026 11:30

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Istana Kepresidenan. (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska Dewi)
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Istana Kepresidenan. (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska Dewi)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, menyoroti cara pandang jaksa terhadap kerja kreatif videografer Amsal Christy Sitepu, yang menjadi terdakwa dalam dugaan kasus korupsi proyek video profil desa di Kabupaten Karo selama periode 2020–2022.

Ia pun memberikan peringatan keras terkait hal tersebut. Menurutnya, penilaian jaksa terhadap ide, gagasan, proses editing, hingga dubbing sebagai sesuatu yang “tidak memiliki nilai” atau bahkan hanya dinilai seharga Rp0 merupakan hal yang keliru dan berbahaya bagi masa depan ekonomi kreatif Indonesia.

“Proses kreatif adalah nyawa dari industri kreatif, harusnya diapresasi keahliannya bukan justru dinihilkan harganya bahkan dikriminalisasi. Kalau ide, gagasan, dan proses kreatif dinilai Rp0, itu bukan hanya keliru, itu berbahaya. Itu sama saja dengan membunuh kreativitas,” tegas Cak Imin dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (31/3).


Ia menekankan bahwa dalam industri kreatif, nilai utama justru terletak pada proses, mulai dari riset, eksplorasi ide, produksi, hingga eksekusi yang tidak bisa diukur dengan pendekatan yang mudah.

Lebih jauh, Cak Imin mengingatkan bahwa cara pandang seperti ini dapat berdampak terhadap dunia pendidikan.