Logo Bloomberg Technoz

SAFEnet: Ada Banyak Pelanggaran Hak Digital di Demo Agustus 2025

Farid Nurhakim
04 November 2025 08:22

Cermin Kemerosotan Demokrasi RI: Kebebasan Berpendapat Terancam (Bloomberg Technoz)
Cermin Kemerosotan Demokrasi RI: Kebebasan Berpendapat Terancam (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) melaporkan ada 92 kasus dan 108 jenis pelanggaran hak digital selama periode aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu atau tepatnya pada 25 Agustus-8 September 2025. Jenis pelanggarannya mulai dari kriminalisasi, serangan digital, ujaran kebencian (hate speech), hingga kekerasan berbasis gender online (KBGO).

Dari 92 kasus pelanggaran hak digital, 51 (55,4%) bersumber dari pemantauan dan sisanya atau 41 dari aduan. Rincian aduannya, terdapat 21 aduan dari website SAFEnet (22,8%), lima aduan dari helpline SAFEnet (5,4%), dan ada 15 dari Tim Advokasi untuk Demokrasi atau TAUD (16,3%).

"Kita banyak nerima aduan, termasuk dari teman-teman TAUD juga, ini beberapa temuannya. 108 jenis pelanggaran hak digital, sayangnya hanya tercatat sampai 8 September ya ketika demo kemarin," tutur Analis Hukum dan Kebijakan SAFEnet, Balqis Zakiyyah Qonita dikutip Selasa (4/11/2025).


Untuk jenis pelanggaran hak digital, terbanyak adalah serangan digital yang berjumlah 35 kasus. Diikuti 26 kasus gangguan akses internet, 19 kasus kriminalisasi, 16 kasus moderasi konten berlebihan (overmoderation), delapan kasus berita bohong (hoax) dengan dugaan operasi informasi, dan empat kasus hate speech-KBGO.

"Bahkan hate speech-KBGO yang juga rame kepada kelompok temen-temen Tionghoa ketika demonstrasi kemarin, banyak sekali hoax yang beredar tapi enggak jadi perhatian dari platform ataupun pemerintah," ungkap Balqis.