Logo Bloomberg Technoz

“Jadi, bisa ada 7 konsorsium yang menang, kita juga enggak mau satu konsorsium bisa menang terlalu banyak, nanti kita akan tentukan, karena kita mau juga ada risk management yang baik. Jadi 7 kota, kalau semuanya lewat, kita akan melakukan tender serempak dimulai tanggal 6 November,” ungkap Stefanus.

Sejumlah proyek PLTSa yang akan dilelang pada putaran pertama di antaranya DKI Jakarta, Tangerang, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Bali dan Makassar.

Di sisi lain, Stefanus menegaskan akan terdapat lelang lanjutan yang akan dilakukan Danantara usai tender tahap pertama dirampungkan. Akan tetapi, dia belum mengungkapkan jadwal tender tahap berikutnya.

Stefanus menargetkan seluruh tahap penawaran lelang perdana tersebut akan rampung pada kuartal I-2026. Dengan begitu, proyek tersebut bisa segera groundbreaking pada awal tahun depan.

“Supaya ini jadi proyek pertama, kita mau tendernya juga bisa cepat dilakukan, sehingga pada kuartal I-2026, Maret atau April, mudah-mudahan kita sudah siap di setiap kota, siapa konsorsiumnya, mudah-mudahan bisa groundbreaking juga di awal-awal tahun 2026,” tegas dia.

Sebagai informasi, Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara Pandu Patria Sjahrir mengatakan 120 perusahaan itu bakal memperebutkan 10 proyek PLTSa yang akan dibuka lelang bulan depan.

Pandu berharap terdapat perusahaan atau konsorsium yang mampu memberikan penawaran teknologi paling mutakhir untuk pengelolaan sampah menjadi listrik nantinya.

“Ada 120 perusahaan dan konsorsium yang ingin bidding hanya untuk 10 proyek pertama, jadi ini massive demand,” kata Pandu di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Pandu menilai positif minat yang belakangan disampaikan sejumlah perusahaan pada proyek pengolahan sampah yang didorong pemerintah tersebut.

Di sisi lain, dia memastikan, lembagannya bakal menjamin tingkat pengembalian investasi yang menarik bagi pengembang setelah terbitnya beleid anyar soal pengolahan sampah menjadi setrum awal bulan ini.

“Kami berikan return yang menarik, yang bagus, tapi tolong dong pecahkan beberapa masalah, satu secara teknologi anda yang paling kompetitif, kedua secara lingkungan, jangan anda bakar sampah yang keluar sampah lagi,” tuturnya.

Adapun, Presiden Prabowo Subianto resmi meneken beleid anyar yang mengatur soal pengolahan sampah perkotaan menjadi PLTSa.

Beleid itu tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Perpres itu diteken Prabowo pada 10 Oktober 2025.

Lewat beleid itu, Prabowo menetapkan tarif listrik yang mesti dibeli PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN sebesar US$20 sen per kilowatt hour (kWh) dari pengembang atau independent power producer (IPP).

Selain itu, Prabowo menegaskan, harga listrik yang akan tertuang dalam Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) dengan PLN tanpa negosiasi dan tanpa eskalasi harga.

Lewat beleid itu, Prabowo turut menekankan perjanjian kerja sama antara pemerintah daerah dengan IPP pengelola pembangkit sampah.

Sejumlah poin kerja sama itu di antaranya pemerintah daerah memberikan lahan pinjam pakai tanpa dikenakan biaya, kesiapan dan komitmen pengumpulan dan pengangkutan sampah, jangka waktu kerja sama, wanprestasi pelaksanaan kerja sama, kompensasi apabila pemerintah daerah tidak memenuhi pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari.

Poin penting yang termaktub dalam Perpres pembangkit sampah tersebut, turut menyebutkan fungsi Danantara.

Danantara bakal memilih calon IPP untuk mengembangkan proyek PLTSa di sejumlah kota. Selain pemilihan mitra, Danantara bakal ikut berinvestasi pada proyek yang dianggap layak secara komersial, finansial, dan manajemen risiko.

(azr/wdh)

No more pages