Logo Bloomberg Technoz

KPK Beber Materi Pemeriksaan Politikus Nasdem Rajiv

Dovana Hasiana
30 October 2025 19:40

Anggota DPR RI Rajiv (Dok. Nasdem)
Anggota DPR RI Rajiv (Dok. Nasdem)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2024–2029 Rajiv pada hari ini, Kamis (30/10/2025). Ini merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan sebelumnya.

Politikus Partai Nasdem itu diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait program sosial atau corporate social responsibility Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan; atau kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK.

“Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi Sdr. RAJ [Rajiv]. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Cirebon Kota,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (30/10/2025). 


Dalam permintaan keterangan kali ini, penyidik mendalami terkait perkenalan Rajiv dengan para tersangka yaitu anggota Komisi XI DPR 2019-2024 Satori dan Heri Gunawan; serta pengetahuannya tentang program sosial di Bank Indonesia.

Tak hanya Rajiv, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dari swasta, kemarin. Mereka adalah Roni Sugianto; Saroni; Tohir; Didi Supriyadi; dan Ali Jahidin. Penyidik mengonfirmasi para saksi untuk menerangkan aset-aset tersangka Satori yang diduga terkait dengan perkara.