Logo Bloomberg Technoz

Politikus Nasdem Rajiv Mangkir dalam Pekeriksaan CSR BI-OJK 

Dovana Hasiana
28 October 2025 21:00

Ilustrasi Korupsi Dana CSR BI dan OJK (Bloomberg Technoz)
Ilustrasi Korupsi Dana CSR BI dan OJK (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2024–2029 Rajiv tidak hadir dalam  pemeriksaan kemarin, Senin (27/10/2025). Sedianya, politikus dari Fraksi Nasdem itu diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait program sosial atau corporate social responsibility Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan; atau kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo tidak menjelaskan alasan tidak hadirnya Rajiv dalam pemeriksaan tersebut. Namun, penyidik akan kembali melakukan koordinasikan untuk penjadwalan pemanggilan pemeriksaan berikutnya.

"Saksi tidak hadir, penyidik akan koordinasikan kembali untuk agenda penjadwalan pemanggilan pemeriksaan berikutnya," ujar Budi kepada awak media, Selasa (28/10/2025). 


Di sisi lain, lembaga antirasuah tak memberi penjelasan mengenai alasan keterangan Rajiv diperlukan. Terlebih, Rajiv saat ini menjabat sebagai anggota Komisi VI DPR, yang tidak berhubungan dengan Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan. Namun, Rajiv memang berasal dari partai yang sama dengan salah satu tersangka dalam perkara ini, yakni anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 Satori.

KPK menemukan bukti Satori menerima aliran dana dengan total mencapai Rp12,52 miliar. Rinciannya Rp6,3 miliar dari BI melalui kegiatan PSBI; Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan PJK; serta Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lain.