KPK Periksa Politikus Nasdem Rajiv di Kasus CSR BI-OJK
Dovana Hasiana
27 October 2025 14:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2024–2029 Rajiv pada hari ini, Senin (27/10/2025). Politikus dari Fraksi Nasdem itu diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait program sosial atau corporate social responsibility Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan; atau kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (27/10/2025).
Kendati demikian, KPK belum mengelaborasi mengenai kehadiran Rajiv dalam pemeriksaan hari ini. Lembaga antirasuah juga tak memberi penjelasan mengenai alasan keterangan Rajiv diperlukan.
Terlebih, Rajiv saat ini menjabat sebagai anggota Komisi VI DPR, yang tidak berhubungan dengan Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan. Namun, Rajiv memang berasal dari partai yang sama dengan salah satu tersangka dalam perkara ini, yakni anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 Satori.
KPK menemukan bukti Satori menerima aliran dana dengan total mencapai Rp12,52 miliar. Rinciannya Rp6,3 miliar dari BI melalui kegiatan PSBI; Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan PJK; serta Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lain.
































