“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Cirebon Kota,” ujar dia.
Sekadar catatan, Rajiv sebenarnya merupakan anggota Komisi IV DPR, yang tidak berhubungan dengan Bank Indonesia. Namun, Rajiv memang berasal dari partai yang sama dengan salah satu tersangka dalam perkara ini, yakni anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 Satori.
Tak hanya itu, daerah pemilihan Rajiv juga sama dengan Satori, yakni Jawa Barat. Namun, Rajiv berasal dari Jawa Barat II, sementara Satori dari Jawa Barat VIII.
KPK menemukan bukti Satori menerima aliran dana dengan total mencapai Rp12,52 miliar. Rinciannya Rp6,3 miliar dari BI melalui kegiatan PSBI; Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan PJK; serta Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lain.
Sementara, tersangka lainnya adalah anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 Heri Gunawan. KPK menemukan bukti Heri menerima aliran dana CSR dan lainnya dengan total mencapai Rp15,86 miliar. Perinciannya, Rp6,26 miliar dari BI melalui kegiatan PSBI; Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan PJK; serta Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.
(dov/frg)






























