Airlangga menjelaskan pemerintah sudah menyiapkan berbagai regulasi, seperti Pajak Penghasilan (PPh) final untuk Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM) sampai 2027. Kemudian, PPh untuk pariwisata dan padat karya, insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan, dan penerima diskon iuran Jaminan Keselamatan Kerja dan Jaminan Kematian (JKK dan JKM).
Tak hanya itu, Kepala Negara juga mendengarkan pemaparan perkembangan program di berbagai sektor, termasuk sektor pertanian dan program terkait hilirisasi. Kemudian, di sektor Perikanan, terdapat program revitalisasi tambak Pantau Utara yang sebanyak 20 ribu hektare, pengembangan tambak undang terintegrasi di Nusa Tenggara Timur (NTT), dan modernisasi kapal. Adapula terkait Program Makan Bergizi Gratis.
"Jadi hampir seluruh kementerian berbicara untuk terkait dengan program-program yang diandalkan oleh Bapak Presiden dan program ini juga dimonitor untuk sampai akhir tahun 2025 ini," tandasnya.
(lav)






























