Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Juli Budi Winantyo menyebut setoran tersebut juga telah masuk lewat instrumen sekuritas valuta asing Bank Indonesia (SVBI) dan sukuk valuta asing Bank Indonesia (SUVBI). Hanya saja, Juli enggan mengungkap berapa total jumlah setoran DHE SDA hingga saat ini.
"Ke depan, komitmen BI tetap menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Intervensi akan dilakukan apabila diperlukan, tidak hanya di satu pasar saja, tapi juga melalui pasar spot, pasar forward domestik, maupun pasar offshore," ujarnya.
Untuk diketahui, Prabowo sebelumnya memang telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) dan berlaku sejak 1 Maret 2025.
Beleid ini mewajibkan eksportir menyimpan 100% DHE di dalam negeri dalam jangka waktu satu tahun, yang diharapkan mampu menambah setoran DHE hingga US$80 miliar - US$100 miliar. Hingga Juni tahun ini, setoran DHE, berdasarkan laporan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, tercatat baru mencapai sebesar US$22,9 miliar.
(dov/wep)































